Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Tsm PT Bank Maybank Indonesia Tbk Hendrik Winoto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 78/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat PN TSM-220920265U4
Penggugat
NoNama
1PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hendrik Winoto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 6.300.000.000,00
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON KEBERATAN seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa PEMOHON KEBERATAN merupakan pihak yang beriktikad baik;
3. Menyatakan bahwa TERMOHON KEBERATAN merupakan pihak yang tidak beriktikad baik;
4. Menyatakan PEMOHON KEBERATAN mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan keberatan terhadap Putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor : 008/A/BPSK-Kota.Tsm/IX/2026 Tanggal 7 September 2026;
5. Menyatakan Putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor : 008/A/BPSK-Kota.Tsm/IX/2026 Tanggal 7 September 2026 batal dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 
6. Menyatakan BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa a quo;
7. Menghukum TERMOHON KEBERATAN untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak