Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2025/PN Tsm RIZAL AGUS SALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat PN TSM-13102025L4S
Pemohon
NoNama
1RIZAL AGUS SALIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-09062022-0071  semula tercantum atas nama MAISHA ALMAHIRA SALIM  diubah namanya menjadi MAHIRA SALIM;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-09062022-0071  atas MAISHA ALMAHIRA SALIM yang lahir di Tasikmalaya, 18 Mei 2022. Semula tercantum dengan nama MAISHA ALMAHIRA SALIM diganti menjadi MAHIRA SALIM;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak