INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
82/Pdt.P/2025/PN Tsm | Iis Marpuah | Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 82/Pdt.P/2025/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-20052025VN1 | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-14112016-0028 semula tercantum atas nama ALIYYAH SUTISNA MELISA diubah namanya menjadi NURUL ALIYYAH;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-14112016-0028 atas ALIYYAH SUTISNA MELISA yang lahir di Tasikmalaya, 10 September 2015. Semula tercantum dengan nama ALIYYAH SUTISNA MELISA diganti menjadi NURUL ALIYYAH
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |