Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
48/PDT.P/2016/PN Tsm ENUNG NURSIPAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Apr. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/PDT.P/2016/PN Tsm
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari nama ENUNG NURSIPAH menjadi NURULITA KHAIRUNISWAH ;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota tasikmalaya untuk mencatat perubahan /pengganti nama kecil Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu serta memebrikan catatan pinggir pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor 3278-LT-08042016-0063 tertanggal 08 April 2016 diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota TAsikmalaya ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak