INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
162/Pdt.P/2024/PN Tsm | Mey Hoa Alias Denawati | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 162/Pdt.P/2024/PN Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Sabtu, 05 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | PN TSM-18102024SRC | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan nama Pemohon, sebagaimana tercantum dalam Akte Kelahiran No. : 9/1971, tertanggal 7 Djanuari 1971, dari Tjatatan Sipil, Kabupaten Tasikmalaya, adalah Mey Hoa ;
3. Menyatakan sah Akte Kelahiran No. : 9/1971, tertanggal 7 Djanuari 1971, atas nama Mey Hoa, dari Tjatatan Sipil, Kabupaten Tasikmalaya ;
4. Menyatakan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Akte Kelahiran No. : 9/1971 tertanggal 7 Djanuari 1971 dari Tjatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya atas nama Mey Hoa, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3278016512700007 atas nama Mey Hoa, Kartu Keluarga No. : 3278011205100043 dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya tertanggal 15 Juni 2020 atas nama Mey Hoa, Sertipikat (Tanda Bukti Hak), Hak Milik No. : 1081/Desa Kahuripan atas nama Thio Siok An, Linawati, Denawati dan Leni Liem, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Immanuel Tasikmalaya tertanggal 3 Juni 1983 atas nama Denawati, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Negeri 6 Tasikmalaya tertanggal 6 Juni 1986 atas nama Denawati, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) Swasta Kristen BPK Penabur tertanggal 13 Mei 1989 atas nama Denawati, adalah nama untuk orang yang sama, yaitu Mey Hoa ;
5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku ;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |