Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Tsm Diah Rosmiati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 07 Feb. 2025
Nomor Surat PN TSM-17022025VWP
Pemohon
NoNama
1Diah Rosmiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-07082017-0026 semula tercantum atas nama MOHAMAD AKSA SANJAYA  diubah namanya menjadi ALI ASKARA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-07082017-0026 atas MOHAMAD AKSA SANJAYA yang lahir di Tasikmalaya, 05 Juli 2017. Semula tercantum dengan nama MOHAMAD AKSA SANJAYA diganti menjadi ALI ASKARA 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak