Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-26112019-0079 atas nama KAYRA ALMAHYRA Lahir di Tasikmalaya, 26 September 2019 semula tercantum atas nama KAYRA ALMAHYRA diganti menjadi KAYRA ALMAHYRA ANDRIAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia,mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-26112019-0079, semula tercantum atas nama KAYRA ALMAHYRA diganti menjadi KAYRA ALMAHYRA ANDRIAN;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
|