| Dakwaan |
--------- Bahwa ia, terdakwa DASEP AHMAD SAYIMAN, pada hari Minggu, tanggal 7 Januari 2018 sekira pukul 03.30 WIB, atau setidak-tidaknya dalam bulan Januari tahun 2018, bertempat di Terminal Pasar Cikurubuk Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, atau yang bertempat setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. -----
Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: ---------------------
Bahwa awalnya Terdakwa saat itu baru selesai makan bubur di Terminal pasar Cikurubuk tersebut, lalu Terdakwa melihat sepeda motor Honda Vario Tahun 2016 warna hitam Nopol : Z-4029-VY milik saksi UHI NASUHI yang diparkirkan dekat tempat saksi UHI NASUHI berjualan daging, dengan keadaan kunci kontak sepeda motor tersebut masih terpasang di kontak sepeda motor dan saksi UHI NASUHI serta karyawannya yang sedang sibuk melayani pembeli, sehingga muncul niat Terdakwa untuk mengambil sepeda motor Honda Vario tersebut dan memilikinya secara tanpa hak, lalu Terdakwa langsung mengambil sepeda motor tersebut, namun saksi NANANG SURYANA yang saat itu sedang membersihkan daging sempat melihat saat Terdakwa membawa sepeda motor tersebut, sehingga seketika itu saksi NANANG SURYANA bertanya dan memberitahu saksi UHI NASUHI, selanjutnya saksi UHI NASUHI dan saksi HERMAN HERMAWAN langsung mengejar Terdakwa yang sudah kurang lebih 10 meter membawa sepeda motor tersebut, sehingga Terdakwa langsung berlari meninggalkan sepeda motor yang sedang dibawanya, namun pada akhirnya Terdakwa berhasil diamankan bersama warga yang pada saat itu ada di sekitar tempat kejadian. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). -------------------------------------------
|