Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
25/Pid.C/2023/PN Tsm SARTANU MUHAMAD RIFKY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 25/Pid.C/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/ 62 / III /REN.4.1.1/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SARTANU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD RIFKY[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 19 Bulan Februari Tahun 2023 Sekira jam 02.30 Wib, dilokasi Simpang 3 Batunungku Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota telah diamankan pihak Kepolisian dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ditemukan seseorang yang melanggar Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya. Kemudian diamankan oleh Personil Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti. Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
-    KTP a.n Terdakwa;
-    1 (Satu) Botol Miras Merk Intisari.

 

Pihak Dipublikasikan Ya