Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2024/PN Tsm Ida Farida Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-09082024X1Q
Pemohon
NoNama
1Ida Farida
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
.   Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya:
2. Menetapkan  kepada pemohon  untuk  mengganti nama anak pemohon  pada kutipan  akta kelahiran nomor 3206-LU-25042024-0027   tercantum atas nama MUHAMMAD  ARSY AD SONT ANI  yang  lahir  di  Kab  Tasikmalaya   semula  tercantum  nama   MUHAMMAD ARSY AD SONTANI di gauti menjadi RAFI MUHAMMAD  RAYYAN
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tesebut kepada kepala dinas kependudukan dan  pencatatan sipil  Kab, Tasikmalaya untuk  mencatat  pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-
25042024-0027   semula  tercantum  nama  MUHAMMAD  ARSYAD  SONTANI  di ganti
menjadi RAFI MUHAMMAD  RAYYAN:
4.   Membebankan  biaya perkara kepada pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak